Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 28 April 2025 | 20 Kali Dibaca
Artikel
Satrio
28 April 2025
20 Kali Dibaca
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 5 Tahun 2025 adalah peraturan yang mengatur Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik di Indonesia, yang mulai berlaku pada 25 Maret 2025. Peraturan ini mewajibkan PSE Publik untuk mendaftar dan mematuhi ketentuan baru, termasuk tata kelola data sesuai risiko dan pemanfaatan Komputasi Awan dari Pusat Data Nasional.
- Pendaftaran Wajib: PSE Publik yang sudah ada sebelum peraturan ini berlaku wajib mendaftar paling lambat satu tahun setelah peraturan berlaku.
- Pembaruan Regulasi: Permenkomdigi No. 5 Tahun 2025 mencabut dan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permenkominfo No. 5 Tahun 2015 dan Permenkominfo No. 10 Tahun 2015.
- Klasifikasi Data: Salah satu aturan baru adalah mewajibkan klasifikasi data sesuai risiko penyelenggara sistem elektronik.
- Pemanfaatan Komputasi Awan: PSE Publik diwajibkan untuk menggunakan layanan Komputasi Awan yang diselenggarakan di Pusat Data Nasional.
- Pengawasan: Kementerian Komunikasi dan Digital akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik lingkup publik.
- Dasar Hukum: Peraturan ini memiliki dasar hukum, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1552
Populasi
1585
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3137
1552
Laki-laki
1585
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3137
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DIANTORO
Sekretaris Kepala Desa
DAVID YUSUF
Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO
Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI
Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH
Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN
Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN
Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA
Kadus I
PURWADI
Kadus II
SUHENDRI
Kadus III
JULI PURWOKO
Kadus IV
ROHADI SANTO
Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN
Operator Website
ROFI HIDAYANI
Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
RAPEMDA PRINGSEWU
Peta Jalan 3D
Jalan Raya Bumi Ratu
Pusat Bumi Ratu
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 293 |
| Kemarin | : | 351 |
| Total | : | 1,518,626 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.229 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda
Belum ada agenda terdata

Kirim Komentar